IPW: Hukuman Brimob Penembak TNI Gorontalo Terlalu Ringan
JAKARTA,- Independennews, Indonesia Police Watch (IPW) menilai hukuman yang dijatuhkan kepada anggota Brimob Gorontalo yang terlibat bentrokan dengan anggota Kostrad terlalu ringan dan tidak menimbulkan efek jera.
"Hukuman disiplin berupa teguran dan penundaan pendidikan selama setahun bagi anggota Brimob itu hanya mencederai rasa keadilan masyarakat dan membuat anggota TNI -- yang tak lain kawan-kawan korban -- menjadi sakit hati dan menyimpan dendam pada Polri," tulis Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam rilis yang diterima Tribunnews.com, Minggu (6/5/2012).
Atas dasar itu, IPW mendesak Polri memeriksa anggota Brimob tersebut dengan profesional. Sebab patroli yang dilakukan Brimob di Gorontalo tidak ada dasarnya. "Brimob hanya bisa berpatroli di daerah konflik, sementara Gorontalo bukanlah daerah konflik," lanjut Neta.
Rekomendasi IPW, ada empat hal yang harus diusut Polri dalam insiden Gorontalo. Pertama, Polri harus mencari siapa yang memerintahkan patroli Brimob tersebut dan memberinya sanksi. Kedua, Polri harus mengusut kebohongan publik yang dilakukan jajaran Polda Gorontalo yang semula mengatakan, keenam anggota TNI tersebut ditembak dengan peluru karet. Padahal kenyataannya ditembak dengan peluru tajam.
Ketiga, penembakan dengan peluru tajam harus diusut tuntas dan ditelusuri siapa yang memerintahkan. Penembak maupun atasan yang memerintahkan penembakan harus ditindak dan diproses secara pidana.
Keempat, kematian anggota TNI akibat peluru tajam anggota Brimob harus diusut tuntas dan pelakukan harus dipecat dan dihukum berat. Penembakan tanpa alasan jelas yang menyebabkan kematian, apalagi yang mati adalah anggota TNI, adalah tindak pidana berat. Ancaman hukumannya di atas 15 thn penjara.
"Jadi, sangt aneh, jika ada anggota TNI terbunuh, dan polisi tersangka pembunuhnya hanya hukuman disiplin, berupa teguran. Jika ini dibiarkan, publik akan bertanya, hukum seperti apa yang mau ditegakkan Polri di negeri ini. Pola-pola hukuman seperti inilah yang bisa memicu kemarahan oknum-oknum TNI terhadap polisi, yang bukan mustahil bisa memicu kemarahan dan main hakim sendiri serta menebar kebencian pada polisi, yang pada akhirnya bentrok antara TNI dan Polri tidak pernah berkesudahan," lanjut Neta.net