BNN Tangkap Sabu Senilai Rp12 Miliar di Batam
BATAM,- Badan Narkotika Nasional bekerjasama dengan Polda Kepri berhasil menangkap empat orang tersangka pengedar narkotika dan menyita barang bukti berupa 6,2 kilogram Sabu senilai lebih dari 12 miliar.Brigjend Pol Benny Mamoto, Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN mengungkapkan pihaknya telah mengungkapkan satu lagi kasus peredaran narkotika berskala internasional di Kepulauan Riau.
"Akhirnya kami berhasil mengungkap satu jaringan sindikat pemasok narkotika ke Kepri," ujarnya saat ekspos penangkapan di Mapolresta Barelang, Kamis (5/4/2012).









