Menteri Amir Ancam Pecat Sipir yang Main Mata dengan Bandar Narkoba
Jakarta Menkum HAM Amir Syamsuddin tidak main-main dengan program pemberantasan narkoba di Lapas dan Rutan. Bila ada yang terbukti sipir atau petugas di penjara yang bekerjasama dengan bandar narkoba akan dipecat.
"Sesuai UU pasti diproses dan dipecat kalau terbukti," kata Amir saat dihubungi detikcom, Jumat (6/4/2012).
Sebelumnya dugaan main mata sipir dan bandar narkoba diendus Badan Narkotika Nasional (BNN). Disebutkan diduga adanya kebocoran informasi yang disampaikan salah seorang sipir penjara.
"Pengakuan salah satu tersangka yang ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan seperti itu," kata Kepala Humas Badan Nasional Narkotika (BNN), Kombes Sumirat Dwiyanto, saat berbincang di Bandara Cengkareng, Jumat (6/4).
Dalam penggerebekan di LP Pekanbaru itu, BNN menangkap 3 bandar narkoba dan seorang sipir. Diduga sang sipir ikut membantu peredaran narkoba di penjara. Hingga kini, BNN masih melakukan pemeriksaan.









