Diduga Korupsi Dana Hibah, KPU Karimun diperiksa Kajari
Karimun,- Independennews Penyidik Kejari Tanjungbalai Karimun menyita dua unit laptop yang biasa digunakan staf KPU Karimun, kemarin. Diduga, laptop tersebut berisi data-data laporan kegiatan KPU, termasuk data-data yang diduga fiktif. Penyitaan dilakukan Kejari sebagai upaya membongkar dugaan korupsi dana hibah dua kali penganggaran, yakni APBD Perubahan 2010 dan APBD murni 2011 dari Pemkab Karimun ke penyelenggara pemilu tersebut.
Kasi Intelijen Kejari Karimun, Hasbi Kurniawan, membenarkan penyitaan dua buah laptop KPU oleh tim penyidik.Senin (14/5)
”Dua laptop itu disita dari tangan staf berinisial Dy dan Rm. Keduanya saksi dari kegiatan fiktif yang dilakukan Darman Munir, anggota KPU dan Zulfikri, Ketua KPU Karimun sebagai tersangka dalam kasus Dugaan korupsi dana hibah tesebut. Dua buah latop yang disita terdapat data-data yang berhubungan dengan perlaporan dan pembuatan surat pertanggungjawaban (SPj) yang diduga fiktif,karena itu kami sita secara resmi dengan membuat berita acara penyitaan, Ungkapnya.
Setelah diteliti data dalam laptop, kami sudah mengetahui isi data-data yang ada di dalam laktop dan Selanjutnya, akan dilakukan pencocokan dengan bukti-bukti yang ada di tangan penyidik.
Lanjutnya,"selain bukti fisik berupa boarding pas keberangkatan dari bandara Hang Nadim, Batam yang palsu, juga ada bukti lainnya berupa arsip pembuatan laporan SPj dan kegiatan fiktif yang menimbulkan adanya unsur melawan hukum yang menyebabkan timbulnya kerugian negara,” kata Hasbi.
Dengan demikian pihak kejasaan kembali memanggil dan memeriksa lima staf KPU Karimun yang bertugas sebagai koordinator dari masing-masing kelompok kerja (Pokja) saat pelaksanaan pemilihan Bupati Karimun tahun lalu.
Saksi yang dipanggil antaralain koordinator pokja teknis, kampanye, pendataan pemilih, logistik, serta koordinator penghitungan Suara, berinisial Ij,Ra, Md, Dy, Rm, kelima tersebut telah diperiksa sebagai saksi.Tim