RSUD Batam Akui Salah Transfusi darah Pasien, lakukan Penaganan Serius dan Cepat
Batam,-Independennews Menejemen RSUD Batam mengakui transfusi darah
A kepada pasien Lamta Nainggolan, Pihak RSUD telah melakukan tindakan perawatan intensif terhadap pasien Lamta
Nainggolan, kondisi pasien telah pulih (
sehat) kembali dan
sudah kembali kerumah setelah dinyat akan dokter sembuh.Kamis (3/5)
Pukul 15.00 Wib
Dr. Antoni Sianturi, SsPp didampingi
PJO Kabid yonmed dr. Jeni dan Cut
Aspidar Elianti ,SKM selaku Humas RSUD
Batam ketika ditemui di ruang kerjanya kepada Independennews mengatakan
bahwa transfusi darah yang dilakukan secara benar juga mampu membuat
orang yang sedang transfusi mengalami badan menggigil, ungkapnya.
Lebih lanjut Dr Antoni Sianturi mencontohkan jika seseorang memiliki golongan
darah O oleh karena kekurangan darah maka dilakukan penambahan darah O, walau ditransfusi dengan darah yang sama akan
tetapi bisa juga orang yang sedang di transfusi mengalami demikian. Ilmu
kedokteran Zaman duhulu transfusi golongan darah O kepada golongan darah A dan
golongan darah O ke golongan darah B diperbolehkan, namun setelah dicermati bahwa banyak reaksi
yang timbul sehingga ilmu kedokteran zaman sekarang itu di larang. Kenapa
demikian oleh sebab banyak reaksi yang timbul terhadap pasien sehingga pasien harus dijaga
intensif oleh petugas medis, kata Antoni.
Antoni mengakui bahwa ada kehilafan pihaknya
sehingga pasien mengalami sedikit gangguan
namun pasien tidak sampai mengalami kondisi kritis, pihak RSUD secara
cepat menangani pasien, dan kita bersyukur bahwa kondisi pasien sudah sehat dan
diperbolehkan pulang oleh dokter yang menangani.
Menejemen tidak membela perawat, namun
kejadian itu hanya karena kehilafan mungkin disebabkan karena seorang diri
menangani 25 orang pasien saat itu , salah seorang temannya yang jaga kebetulan
menghantarkan pasien ke rumah sakit
lain,” ungkap antoni”
Kejadian yang di alami pasien tidak ada efek
samping dikemudian hari, sakit yang dialami pasien hanya sementara.jika pasien
mengalami demikian Jangka waktunya tiga
hari proses jika lewat dari tiga hari pasien akan normal kembali, kata Pjo Kabid Yonmed Dr.jeni.
Dengan Rendah hati kami minta maaf, kejadian
ini merupakan bagian dari perbaikan-perbaikan pelayanan RSUD Batam kepada
masyarakat, kami mencoba membuka dengan kejujuran dengan demikian akan membawa
perobahan yang lebih baik dikemudian hari.tandasnya.gus