Ahmad Dahlan : e-KTP Sangat Efektif Mengontrol Penduduk Secara Administratif
BATAM ,- Independennews ,Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) bertanggung jawab terhadap pelaksanaan tahapan e-KTP gratis yang laksanakan kecamatan di 12 kecamatan yang ada di Batam. Petugas operator e-KTP pada tingkat kecamatan sudah dibekali bimbingan teknis (bimtek) sebagai pelaksanan utama.Kamis (31/5)
Kepala Disdukcapil Kota Batam, Sadri Khairuddin di Hotel Harris Batam Centre mengatakan petugas operator pembuat e-KTP di setiap kecamatan disiapkan empat orang dengan estimasi mampu melayani sebanyak 30 ribu penduduk. Jika dalam satu kecamatan memiliki jumlah wajib e-KTP ekitar 30 ribu orang. Berdasarkan data yang dimiki Disduk Kota Batam yaitu 700 ribu orang.
Peralatan perekaman e-KTP disiapkan sebanyak dua set di setiap kecamatan, alat rekam pindai iris dan pindai sidik. Sedangkan di kantor Disdukcapil, terdapat satu set peralatan perekaman e-KTP. Sementara untuk dana pendamping, dikucurkan anggaran hingga Rp2 miliar yang bersumber dari APBD Kota Batam 2012.
Lanjut Sadri " untuk menjangkau masyarakat hinterland akan dilayani petugas Kecamatan dan didampingi petugas Disduk, sebagai alat pendukung telah disiapkan satu peralatan e-KTP portable yang dapat dibawa kemana saja untuk melayani masyarakat Hinterland.
Ahmad Dahlan walikota Batam mengatakan e-KTP sangat penting untuk menghindari adanya KTP dobel dan palsu serta e-KTP sangat efektif dalam mengontrol penduduk secara administratif. Dengan penerapan e-KTP diharapkan tidak ada lagi KTP yang dobel serta dapat mengantisipasi keberadaan KTP palsu, ungkapnya.
Ditegaskan Ahmad Dahlan " Pelaksanaan tahapan e-KTP dilakukan secara gratis kepada masyarakat, tidak ada biaya yang dibebankan kepada masyarakat, jika ada petugas yang menarik pungutan terhadap pelaksanaan e-KTP gratis , maka masyarakat dapat melaporkan langsung kepada Walikota Batam.
Jika ketahuan ada staf pemko yang meminta uang dari masyarakat untuk pengurusan e-KTP akan diberikan tindakan sanksi maksimum dipecat, kata Dahlan.gus